Berita

Laporan Operasional UPPKB Tenayan Raya 1 Mei 2026: 117 Kendaraan Melanggar Daya Angkut

PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya merilis laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang untuk periode 1 Mei 2026. Kegiatan ini rutin dilakukan guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan transportasi jalan. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian hasil pemeriksaan pada hari tersebut:Total Diperiksa: 198 kendaraan. Memenuhi Aturan: 81 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 117 kendaraan terbukti melanggar aturan. Dari total pelanggaran yang ditemukan, seluruhnya didominasi oleh pelanggaran Daya Angkut (Overloading) sebanyak 117 kasus , serta disusul oleh pelanggaran Dokumen administrasi sebanyak 80 kasus. Sementara untuk pelanggaran dimensi, persyaratan teknis, dan tata cara muat tercatat nihil. Atas pelanggaran tersebut, petugas mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi Peringatan kepada 114 kendaraan dan menjatuhkan sanksi Tilang untuk 3 kendaraan di tempat. Pihak UPPKB Tenayan Raya kembali mengingatkan para pelaku usaha angkutan barang untuk selalu mematuhi ketentuan muatan dan melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama

Categories