Struktur dan Penempatan Personil
Layout personil UPPKB Tenayan Raya menggambarkan pembagian area dan penempatan petugas sesuai tugas
masing-masing. Setiap zona memiliki peran penting, mulai dari pintu masuk, jalur antrian, penimbangan,
hingga penindakan. Petugas BPTD dan BUP ditempatkan secara strategis untuk memastikan kelancaran
operasional, keamanan, serta pelayanan kepada pengguna jalan. Dengan struktur ini, koordinasi antar bagian
dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Alur pelayanan penimbangan di UPPKB Tenayan Raya dirancang agar proses pemeriksaan kendaraan berjalan cepat,
transparan, dan sesuai prosedur. Tahapan dimulai dari pengaturan lalu lintas, pemeriksaan dokumen,
pendataan, hingga penimbangan kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, petugas melakukan penindakan sesuai
ketentuan, seperti tilang atau penundaan perjalanan. Dengan sistem ini, waktu pelayanan rata-rata hanya 18
menit untuk kendaraan tanpa pelanggaran, dan sekitar 32 menit bila terjadi pelanggaran. Proses ini
memastikan keselamatan jalan dan kepatuhan terhadap regulasi daya angkut serta dimensi kendaraan.