PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya kembali mempublikasikan laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang untuk periode 28 Mei 2026. Pemeriksaan ini difokuskan untuk memastikan setiap angkutan logistik mematuhi regulasi tonase yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan operasional di lapangan, diperoleh rincian data sebagai berikut:Total Diperiksa: 155 kendaraan. Memenuhi Aturan: 74 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 81 kendaraan terbukti melanggar aturan. Tercatat ada 81 kasus pelanggaran Daya Angkut (Overloading) dan 38 kasus pelanggaran Dokumen yang berhasil diidentifikasi oleh petugas. Pelanggaran dimensi dan tata cara muat dipastikan nihil. Atas temuan ini, tindakan penegakan hukum yang diambil meliputi sanksi Peringatan kepada 80 kendaraan serta sanksi Tilang untuk 1 kendaraan di tempat. Pihak UPPKB Tenayan Raya terus mengajak seluruh pelaku usaha logistik untuk ikut bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur jalan dengan tidak membawa muatan berlebih