PEKANBARU – Pengawasan terhadap truk angkutan barang terus berjalan di UPPKB Tenayan Raya pada periode 29 Mei 2026. Penertiban ini dilakukan demi mewujudkan kelancaran transportasi logistik yang aman dan sesuai standar regulasi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh petugas, rincian hasil operasional hari ini adalah:Total Diperiksa: 70 kendaraan. Memenuhi Aturan: 36 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 34 kendaraan terbukti melanggar aturan. Dari seluruh pelanggaran yang didata, kasus didominasi penuh oleh Daya Angkut (Overloading) sebanyak 34 kasus dan pelanggaran Dokumen sebanyak 21 kasus. Kategori pelanggaran lainnya terpantau nihil. Sebagai langkah penertiban, petugas memberikan sanksi Peringatan kepada seluruh 34 kendaraan yang melanggar , sedangkan sanksi Tilang pada hari ini tercatat nihil. UPPKB Tenayan Raya terus mengimbau para pengendara untuk selalu mengecek kelaikan kendaraan serta kesesuaian muatan sebelum melakukan perjalanan.