PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya merilis laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang untuk periode 16 Mei 2026. Kegiatan pengawasan ini konsisten dilakukan guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan transportasi jalan. Berdasarkan pencatatan data di lapangan, berikut rincian hasil pemeriksaan pada hari tersebut:Total Diperiksa: 229 kendaraan. Memenuhi Aturan: 123 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 106 kendaraan terbukti melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh Daya Angkut (Overloading) sebanyak 106 kasus , serta diikuti oleh 61 kasus pelanggaran Dokumen administrasi. Sementara untuk kategori pelanggaran dimensi, persyaratan teknis, dan tata cara muat terpantau nihil. Atas pelanggaran tersebut, petugas mengambil langkah penertiban dengan memberikan sanksi Peringatan kepada 106 kendaraan. Sanksi Tilang pada hari ini tercatat tidak ada (0 kasus). Pihak UPPKB Tenayan Raya mengimbau para pengusaha angkutan barang agar selalu mematuhi ketentuan muatan demi keselamatan bersama di jalan raya.