Berita

Laporan Operasional UPPKB Tenayan Raya 18 Mei 2026: Pelanggaran Daya Angkut Capai 121 Kasus

PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya kembali mempublikasikan laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang untuk periode 18 Mei 2026. Pemeriksaan rutin ini difokuskan untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan dari dampak muatan berlebih.  Dari hasil pemeriksaan operasional oleh petugas, diperoleh rincian data sebagai berikut:Total Diperiksa: 209 kendaraan.  Memenuhi Aturan: 88 kendaraan dinyatakan tidak melanggar.  Total Pelanggaran: 121 kendaraan terbukti melanggar aturan.  Tercatat ada 121 kasus pelanggaran Daya Angkut (Overloading) dan 87 kasus pelanggaran Dokumen yang berhasil diidentifikasi. Pelanggaran dimensi dan tata cara muat dipastikan nihil.  Atas temuan ini, tindakan penegakan hukum yang diambil meliputi sanksi Peringatan kepada 120 kendaraan serta sanksi Tilang untuk 1 kendaraan di tempat.  Pihak UPPKB Tenayan Raya terus mengajak seluruh pelaku usaha logistik untuk ikut bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas jalan dengan tidak membawa muatan melebihi kapasitas.

Categories