PEKANBARU – Pengawasan kendaraan angkutan barang terus berjalan intensif di UPPKB Tenayan Raya pada periode 19 Mei 2026. Penertiban ini dilakukan demi mewujudkan kelancaran transportasi logistik yang aman dan tertib. Berdasarkan data operasional yang dihimpun petugas, rincian hasil pemeriksaan hari ini adalah:Total Diperiksa: 239 kendaraan. Memenuhi Aturan: 114 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 125 kendaraan terbukti melanggar aturan. Dari seluruh pelanggaran yang didata, kasus didominasi oleh Daya Angkut (Overloading) sebanyak 125 kasus dan pelanggaran Dokumen sebanyak 80 kasus. Kategori pelanggaran lainnya terpantau nihil. Sebagai langkah penertiban, petugas memberikan sanksi Peringatan kepada 124 kendaraan dan menjatuhkan sanksi Tilang untuk 1 kendaraan di tempat. UPPKB Tenayan Raya terus mengimbau para pengendara untuk selalu memeriksa kelaikan kendaraan serta kesesuaian muatan sebelum memulai perjalanan.