Berita

Laporan Operasional UPPKB Tenayan Raya 21 Mei 2026: 131 Kendaraan Terjaring Pelanggaran Muatan

PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya merilis laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang untuk periode 21 Mei 2026. Pengawasan rutin ini terus digalakkan guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan transportasi jalan.  Berdasarkan pencatatan data di lapangan, berikut rincian hasil pemeriksaan pada hari tersebut:Total Diperiksa: 256 kendaraan.  Memenuhi Aturan: 125 kendaraan dinyatakan tidak melanggar.  Total Pelanggaran: 131 kendaraan terbukti melanggar aturan.  Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh Daya Angkut (Overloading) sebanyak 131 kasus , serta diikuti oleh 86 kasus pelanggaran Dokumen administrasi. Sementara untuk kategori pelanggaran dimensi, persyaratan teknis, dan tata cara muat terpantau nihil.  Atas pelanggaran tersebut, petugas mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi Peringatan kepada 130 kendaraan dan menjatuhkan sanksi Tilang untuk 1 kendaraan  di tempat.  Pihak UPPKB Tenayan Raya mengimbau para pemilik jasa angkutan barang untuk selalu memperhatikan kapasitas muatan agar tidak melebihi aturan yang ditetapkan.

Categories