Berita

Laporan Operasional UPPKB Tenayan Raya 22 Mei 2026: 96 Kendaraan Tercatat Melanggar Aturan

PEKANBARU – Pengawasan terhadap truk angkutan barang terus digencarkan oleh UPPKB Tenayan Raya pada periode 22 Mei 2026. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran muatan berlebih di jalan raya.  Berikut adalah rincian data hasil operasional yang dihimpun di lapangan:Total Diperiksa: 191 kendaraan.  Memenuhi Aturan: 95 kendaraan dinyatakan tidak melanggar.  Total Pelanggaran: 96 kendaraan terbukti melanggar aturan.  Rincian pelanggaran pada hari ini meliputi 96 kasus Daya Angkut (Overloading) dan 54 kasus pelanggaran Dokumen administrasi. Pelanggaran dimensi dan teknis lainnya tercatat nihil.  Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan tindakan langsung berupa sanksi Peringatan kepada 95 kendaraan dan sanksi Tilang di tempat untuk 1 kendaraan.  UPPKB Tenayan Raya mengingatkan kembali pentingnya melengkapi dokumen administrasi kendaraan serta mematuhi batas tonase demi keselamatan berkendara.

Categories