Berita

Laporan Operasional UPPKB Tenayan Raya 3 Mei 2026: 92 Kendaraan Tercatat Melanggar Aturan Muatan

PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya secara konsisten merilis laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang, kali ini untuk periode 3 Mei 2026. Langkah evaluasi ini terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.  Berdasarkan data operasional terupdate, berikut rincian hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas:Total Diperiksa: 184 kendaraan.  Memenuhi Aturan: 92 kendaraan dinyatakan tidak melanggar.  Total Pelanggaran: 92 kendaraan terbukti melanggar aturan.  Dari seluruh pelanggaran yang terjaring, mayoritas kembali didominasi oleh Daya Angkut (Overloading) sebanyak 92 kasus. Selain itu, petugas juga mendeteksi adanya 64 kasus pelanggaran Dokumen administrasi. Untuk kategori pelanggaran dimensi, persyaratan teknis, dan tata cara muat terpantau nihil.  Menindaklanjuti hasil tersebut, petugas di lapangan langsung memberikan tindakan tegas berupa sanksi Peringatan kepada 91 kendaraan , serta menjatuhkan sanksi Tilang untuk 1 kendaraan.  Pihak UPPKB Tenayan Raya berharap para pelaku usaha angkutan barang semakin sadar akan pentingnya mematuhi batas tonase demi menjaga keawetan fasilitas jalan dan keselamatan bersama.

Categories