PEKANBARU – UPPKB Tenayan Raya kembali mempublikasikan laporan harian operasional pemeriksaan kendaraan angkutan barang untuk periode 8 Mei 2026. Pemeriksaan ini difokuskan untuk memastikan setiap angkutan logistik mematuhi regulasi yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan operasional di lapangan, diperoleh rincian data sebagai berikut:Total Diperiksa: 191 kendaraan. Memenuhi Aturan: 83 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 108 kendaraan terbukti melanggar aturan. Tercatat ada 108 kasus pelanggaran Daya Angkut (Overloading) dan 70 kasus pelanggaran Dokumen yang berhasil diidentifikasi oleh petugas. Pelanggaran dimensi dan tata cara muat dipastikan nihil. Atas temuan ini, tindakan penegakan hukum yang diambil meliputi sanksi Peringatan kepada 107 kendaraan serta sanksi Tilang untuk 1 kendaraan di tempat. Pihak UPPKB Tenayan Raya terus mengajak seluruh pelaku usaha logistik untuk ikut bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur jalan dengan tidak membawa muatan berlebih