PEKANBARU – Pengawasan terhadap truk angkutan barang terus berjalan ketat di UPPKB Tenayan Raya pada periode 9 Mei 2026. Penertiban ini dilakukan demi mewujudkan kelancaran transportasi logistik yang aman dan sesuai standar regulasi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh petugas, rincian hasil operasional hari ini adalah:Total Diperiksa: 303 kendaraan. Memenuhi Aturan: 122 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Total Pelanggaran: 181 kendaraan terbukti melanggar aturan. Dari seluruh pelanggaran yang didata, kasus didominasi penuh oleh Daya Angkut (Overloading) sebanyak 181 kasus dan pelanggaran Dokumen sebanyak 122 kasus. Kategori pelanggaran lainnya terpantau nihil. Sebagai langkah penertiban, petugas memberikan sanksi Peringatan kepada 180 kendaraan dan menjatuhkan sanksi Tilang untuk 1 kendaraan. UPPKB Tenayan Raya terus mengimbau para pengendara untuk selalu mengecek kelaikan kendaraan serta kesesuaian muatan sebelum melakukan perjalanan.