SKM

SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)


Pada bulan Agustus 2026, UPPKB Tenayan Raya melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan melibatkan 6 responden yang mayoritas berprofesi sebagai supir angkutan barang. Survei ini dilakukan secara daring melalui aplikasi 3AS Case Survey Management System.


Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) – Agustus 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

  • Nilai: 3.73 (skala 4) → kategori Sangat Baik.
  • Unsur yang dinilai:
    • Informasi
    • Persyaratan
    • Prosedur/Alur
    • Waktu Penyelesaian
    • Tarif/Biaya
    • Sarana Prasarana
    • Respon Petugas
    • Konsultasi & Pengaduan
  • Semua unsur memperoleh predikat Sangat Baik.

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK)



  • Nilai: 3.78 (skala 4) → kategori Sangat Baik.
  • Unsur yang dinilai:
    • Diskriminasi
    • Kecurangan
    • Gratifikasi
    • Pungli
    • Calo
  • Semua unsur juga memperoleh predikat Sangat Baik.

Kesimpulan

Hasil SKM Agustus 2026 menunjukkan bahwa UPPKB Tenayan Raya telah memberikan pelayanan publik dengan kualitas sangat baik sekaligus menjaga integritas pelayanan bebas dari praktik pungli, diskriminasi, maupun percaloan. Dengan capaian ini, unit kerja memenuhi syarat nilai minimal untuk pengusulan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

Instansi Terkait